GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama jajaran pimpinan OPD menggelar buka puasa bersama dengan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Sabtu (1/6/2019).
Sebanyak 600 narapidana hadir dalam kesempatan tersebut. Gubernur Rusli mengatakan buka bersama ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga binaan.
Bagi Rusli, status tahanan maupun narapidana tidak menghilangkan status mereka sebagai bagian dari warga Gorontalo
“Hari ini sudah memasuki ramadan yang ke 27. Alhamdulillah kita semua masih diberikan kesehatan oleh Allah. Kalian warga binaan walaupun bermasalah, tapi masih tetap menjadi bagian masyarakat Indonesia, masyarakat Gorontalo. Yaitu masyarakat saya juga. Jadi sampai kapanpun perhatian pemerintah kepada kalian akan tetap sama dengan masyarakat pada umumnya,” kata Rusli.
Ruslipun mengaku prihatin melihat kondisi lapas yang menurutnya sudah tidak layak ditempati. Selain karena bangunannya yang sudah tua, Lapas Gorontalo juga sudah melebih kapasitas hunian yang sudah mencapai 600.
“Semua masyarakat saya akan saya perhatikan, termasuk kalian juga. Karena di sini (Lapas Gorontalo) ada 600-an orang, lapas ini menjadi sempit. Saya membayangkan, kalian tidur berdesak-desakan, tidak ada kipas angin juga,” tambahnya.
Untuk membangun lapas yang baru, Gubernur Rusli berjanji akan memprioritaskan pada APBD 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan mengingat lahan hibah di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto sudah sejak 4 tahun terakhir dihibahkan ke Kemenkumham. Namun belum kunjung dibangun lapas baru. Di lahan tersebut baru dibangun Lapas Khusus untuk perempuan.
“Saya menilai cukup lama Kemenkumham RI mengucurkan anggaran untuk membangun Lapas Hutuo, saya berinisiatif akan mengucurkan anggaran lagi melalui APBD Provinsi Gorontalo. Tahun depan kita mulai dulu untuk pembangunan pagar keliling selanjutnya akan kita terus pacu pembangunananya,” ungkapnya.
Selain buka puasa bersama, Gubernur Rusli juga memberikan santunan kepada warga binaan. Santuan senilai Rp100.000 per orang itu berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo. (rls/adm-01/gopos)