GOPOS.ID, GORONTALO – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2019 yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah resmi diterima oleh DPRD.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang ke 20 ini, dilakukan melalui aplikasi webinar, Kamis (4/6/2020), dimana Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berada di ruang sidang DPRD, sementara Gubernur dan jajarannya berada di Aula Rumah Dinas Gubernur.
Baca Juga: Kapolda Minta Pasar Harus Memiliki Standar Protokol Kesehatan
“Pada fungsi anggaran, DPRD sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam hal in Gubernur yang telah secara konsisten merencanakan penganggaran yang proposional antara belanja publik dan belanja aparatur, yang berorientasi pada sektor-sektor pemberdayaan masyarakat, serta akuntabilitas dan pelaksanaan penatausahaan keuangan yang sangat baik, sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari BPK RI,” ungkap ketua Pansus Thomas Mopili
Lebih lanjut secara khusus, Pansus membacakan kembali program kegiatan serta berbagai capaian yang telah berhasil dilakukan oleh gubernur selaku pelaksana pemerintah di daerah.
Namun menurut Pansus, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki. Diantaranya terkait kejelasan ranperda baca tulis al-quran dan ranperda tentang administrasi kependudukan.
“Lebih dari itu kami tim panitia khusus DPRD. Memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang membantu pelaksanaan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2019 ini,” tambahnya
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang hadir didampigi Wakil Gubernur Idris Rahim. Mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah membantu keberhasilan pemerintah provinsi yang ia pimpin bersama Wakil Gubernur Idris Rahim. Lebih khusus kepada tim Pansus DPRD
“Mengingat saat ini kita dalam kondisi Pandemi atas wabah Covid 19, namun hal tersebut tidak menurunkan semangat dan aktivitas rekan-rekan DPRD dalam memenuhi dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana ketentuan peraturan yang diamanahkan,” ungkap Rusli
Baca Juga: Kapolres Gorut Salurkan Sembako ke Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Gubernur dua periode ini pun menyambut baik catatan strategis dan semua masukan dari DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah sebagaimana tertuang dalam LKPJ tahun 2019.
Rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah juga merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif agar Gorontalo menjadi lebih baik.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih untuk rekan rekan DPRD. Dan semoga kita semua disituasi pandemik ini, selalu sehat dan terus dalam lindungan Allah SWT. Agara semua yang kita kerjakan demi masyarakat Gorontalo bisa diselesaikan,” tandasnya. (rls/adm-01/gopos)