GOPOS.ID, GORONTALO – Gerakan Pemuda Mahasiwa (GPM) Provinsi Gorontalo, meminta kepada penyidik Polda Gorontalo untuk segera menyerahkan dokumen perkara dan tersangka pada Kejaksaan tinggi Gorontalo.
Guna untuk memberikan kepastian hukum terhadap Almarhum Awi Idrus yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan Darwis Moridu.
Koordinator GPM Provinsi Gorontalo Paris Djafar menegaskan jika persoalan penganiayaan berat yang dilakukan Darwis Moridu sebelum menjabat Bupati Boalemo itu seharusnya sudah memiliki kepastian hukum.
“Kasus sekelas ini saja sulit diselesaikan Polda Gorontalo. Padahal, kasus ini hanya bisa diselesaikan ditingkatan Polsek saja. Hal ini mengundang kecurigaan besar, ketika lama untuk diselesaikan. Karena banyak kasus seperti itu tidak membutuhkan waktu lama sudah ada kepastian hukum terhadap korban,” tegasnya.
Lanjut Paris, dalam waktu dekat ini ketika berkas perkara dan tersangka belum diserahkan pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Maka publik akan mempertanyakan integritas penyidik Polda Gorontalo, akankah masih independen atau tidak.
“Kalaupun juga belum ada kejelasan dalam beberapa hari kedepan ini. Kami akan kembali menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Gorontalo. Kami akan pastikan, massa aksi akan lebih banyak lagi, untuk menuntut ketidak benaran dalam proses penyidikan dan penyelidikan perkara sekecil ini,” bebernya.
Diingatkan Paris, perkara penganiayaan berat ini, sudah diketahui publik. Bahkan, banyak kasus yang serupa tersangkanya sudah di tahan. Namun, sangat disayangkan hal itu tidak diberlakukan pelaku yang kini menjabat Bupati Boalemo.
“Kami juga minta Penyidik segera menahan tersangka dan kami sadar bahwa itu kewenangan penyidik menahan tersangka pada proses penyidikan atau tidak. Paling tidak, ketika penyidik sudah menahan tersangka, maka pandangan publik terhadap integritas Polda Gorontalo, masih akan bagus,” tandasnya. (adm-01/gopos)