GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam menekan angka tindak penyelewengan di setiap daerah. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) merupakan salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang ditunjuk menjadi daerah binaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Penunjukan Gorontalo Utara menjadi daerah binaan oleh Kejaksaan, itu diawali dengan kegiatan launching yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Jaja Subagja yang didampingi oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Jumat (10/7/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah. Dirinya menyambut baik program yang digagas pihak Kejati Gorontalo setelah ditunjuk Gorontalo Utara, satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo menjadi daerah binaan.
Menurut Indra, dengan penunjukan daerah Gorontalo Utara menjadi daerah binaan, tidak serta merta langsung ada penunjukan. Akan tetapi beberapa pertimbangan dan kebijakan dari Kajati dengan melihat potensi daerah.
“Dengan jumlah 11 kecamatan dan luas laut yang terbesar di wilayah Gorontalo serta memiliki dua pelabuhan barang dan pelabuhan wisata. Mudah-mudahan dijadikan daerah binaan, dapat menekan segala hal yang terjadi di daerah,” kata Indra.
Bahkan dirinya juga memberikan dukungan sepenuhnya atas pencanagan ini. Sebab dari jumlah 6 kabupaten/kota di Gorontalo, Gorontalo Utara yang dipercayakan menjadi daerah binaan.
“Kami memberikan dukungan sepenuhnya mudah-mudahan kepercayaan Kajati setelah menunjuk daerah kami sebagai daerah binaan, akan kami jaga demi kemajuan daerah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jaja Subagja menjelaskan proses penunjukan salah satu daerah menjadi daerah binaan butuh proses dan pertimbangan.
“Saya sudah pikir bolak-balik segala pertimbangan agar Gorontalo Utara menjadi derah binaan di seluruh Indonesia,” jelas Jaja Subagja.
Ia mengungkapkan dengan dicanangkannya Gorontalo Utara sebagai daerah binaan. Mak Forum Kordinasi Daerah (Forkopimdah) yang ada di dalam merupakan mitra bersama.
“Mereka adalah mitra, begitu juga Forkopimdah adalah mitra kita semua. Kejaksaan ini sudah berubah, Bapak dan Ibu tidak usah takut ketika ada hal-hal yang menyimpang maka lakukan konsultasi ke pihak kami,”pungkasnya.
Bahkan dia menegaskan keberadaan pihak kejaksaan di daerah semata hanya membantu daerah serta mendampingi untuk kemajuan daerah. Terutama dalam hal pengawasan segala kebijakan di setiap daerah agar tidak terjadi suatu penyimpangan.
“Janagan ada salah paham dengan kami. Kami hanya meluruskan dan mendampingi camat, kapala desa dan nelayan. Saya berharap dengan ada binaan ini mengurangi penyimpangan. Dan itu kita akan diluruskan, saya senag dengan pebangunan maka itu yang kita dampingi,” tandasnya. (isno/gopos)