GOPOS.ID, GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,9 miliar untuk penanganan Covid-19.
Itu diputuskan setelah hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Kamis (26/03/2020)
“Alhmdulillah, kami Pemda telah mengalokasi anggaran Rp 9,9 miliar untuk penaganan Covid-19. Memang sebelumnya yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berkisar Rp.18 miliar. Namun setelah dilakukan penghitungan kembali, sesuai kebutuhan selama tiga bulan ke depan itu hanya berkisar Rp. 9,9 miliar di luar dana pendidikan,” kata Ridwan, usai rapat.
Ridwan mengatakan bahwa dana itu belum termasuk dana penanganan bagi Anak sekolah yang ada di Gorut.
Sementara menurutnya anggaran pendidikan yang harus dibutuhkan mencapai Rp 1,5 miliar.
“Anak sekolah sekarang libur. Nanti masuk sekolah kita akan lakukan penyemprotan, kemudian kita akan membagikan masker kepada seluruh anak didik di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya.
Adapun anggaran yang ditetapkan, kata Ridwan sudah dilakukan kajian dan perhitungan secara matang hingga terjadi kesepakatan Pemda dalam mengalokasikan anggaran tersebut.
“Jadi orientasi kita pada hasil, bukan pada proses. Contoh misalnya, banyak OPD yang melakukan perjalanan dinas dan penyediaan makanan saat rapat itu ditiadakan. Namun bukan berarti itu tidak penting, akan tapi jauh lebih penting ketika kita melakukan pengadaan peralatan demi mencegah wabah virus ini,” terangnya. (isno/gopos)