GOPOS.ID, MANADO – Pemerintah Daerah (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya memajukan daerah. Salah satunya dengan rencana pembangunan kantor pelayanan pajak untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpajakan di wilayah Gorontalo Utara.
Terkait dengan dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan beberapa langkah yang sudah ditempuh pemerintah daerah dalam rencana pembanguan kantor pelayanan pajak. Itu melalui pertemuan dengan pihak Kantor Wilayah (Kanwil), Direktorat Jenderal Pajak, Sulawesi Utara, Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Sulutenggo dan Malut) di Manado.
“Jadi yang dibahas dalam pertemuan adalah membangunan kantor pelayanan penyuluhan perpajakan di Gorontalo Utara. Tadi sudah saya sampaikan secara langsung ke para pejabat dilingkungan kantor,” kata Ridwan, Senin (6/7/2020).
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, meskipun pembangunannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena situasi dan kondisi Negara saat ini tengah mengahadapi bencana Nasional yaitu Covid–19. Namun setidaknya beberapa langkah sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Mengingat pelayanannya sangat dibutuhkan karena memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat khususnya di perpajakan. Maka segera mungkin pembanguan kantor tersebut akan diwujudkan.
“Untuk lahan yang dibebaskan untuk pembangunan kantor nanti sudah 3.300 meter. Permintaannya 10 ribu atau 1 hektar, nanti sisanya akan kami adakan sesegera mungkin jika pembangunannya akan segera dilaksanakan. Kemungkinan pelayanannya yang akan dilaksanakan terlebih dahulu,”tandasnya. (isno/gopos)