GOPOS.ID, KWANDANG – Indeks inovasi daerah merupakan penilaian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri.
Seperti diketahui indeks inovasi daerah, selain mendorong daya saing daerah juga upaya untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sendiri justru tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).
Berkaitan dengan itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu pun mempertanyakan kenapa Gorontalo Utara sampai disclaimer. Kendati menurut dia, Bupati telah menyurat ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permintaan data.
“Saya melakukan evaluasi langsung ke bappeda khususnya di bidang litbang dan inovasi, mempertanyakan kenapa bisa disclaimer. Saya cek apakah OPD disurati dan ternyata ada surat Bupati berupa permintaan data. Tetapi sampai batas bulan Juni, Juli dan Agustus tidak dimasukan datanya,” ujar Thariq, Selasa (21/9/2021).
Sebagai bagian dari pemerintahan daerah dan merupakan orang nomor dua di Gorontalo Utara, tentu dirinya menyesali atas kejadian tersebut. Sebab indeks inovasi daerah merupakan penilaian terhadap daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu penyesalan saya adalah kami tidak diberi informasi. Setidaknya kalau mendekati waktu mestinya saya diingatkan. Kenapa itu bisa terjadi? Ternyata sudah disurati OPD, tetapi tidak ada yang memasukannya sehingga tidak bisa dinilai,” kata Thariq.
Thariq mengatakn, untuk memperjelas kenapa sampai Gorontalo Utara tidak masuk dalam penilaian indeks inovasi daerah. Dirinya mengagendakan OPD untuk meminta penjelasan tentang permasalahan tersebut.
“Kemarin saya sudah minta untuk diundangan semua OPD terkait penjelasan permasalahan sampai terjadi disclaimer. Untuk ke depan saya meminta OPD memasukan inovasi tersebut. Inovasi daerah ini menyangkut upaya masing-masing OPD membuat terobosan perbaikan dalam pelayanan cepat,” tandasnya. (isno/gopos)