GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo sudah mendapat jumlah pasti kuota haji 2023. Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023, kuota haji untuk Provinsi Gorontalo pada musim haji 2023 sebanyak 978 jiwa.
Jumlah kuota haji untuk Provinsi Gorontalo tersebut terdiri 920 jemaah reguler, dan sebanyak 49 jemaah prioritas lanjut usia. Kemudian sebanyak 3 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 6 orang petugas haji daerah.
Ketetapan kuota haji untuk Gorontalo dan 33 provinsi lainnya ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 13 Februari 2023. Dalam ketetapan tersebut kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000 jiwa. Terdiri atas 203.320 jiwa kuota haji reguler dan 17.680 jiwa kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (23/2/2023), dalam laman resmi Kemenag.
Seiring diterbitkannya KMA, Menteri Agama juga mengimbau agar jemaah yang masuk dalam kuota haji untuk bersiap melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” kata Menag.
Sementara itu jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.(hasan/gopos)
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara: 8.328
- Sumatera Barat: 4.613
- Riau: 5.047
- Jambi: 2.909
- Sumatera Selatan: 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Jawa Barat: 38.723
- Jawa Tengah: 30.377
- DI Yogyakarta: 3.147
- Jawa Timur: 35.152
- Bali: 698
- NTB: 4.499
- NTT: 668
- Kalimantan Barat: 2.519
- Kalimantan Tengah: 1.612
- Kalimantan Selatan: 3.818
- Kalimantan Timur: 2.586
- Sulawesi Utara: 713
- Sulawesi Tengah: 1.993
- Sulawesi Selatan: 7.272
- Sulawesi Tenggara: 2.019
- Maluku: 1.086
- Papua: 1.076
- Bangka Belitung: 1.065
- Banten: 9.461
- Gorontalo: 978
- Maluku Utara: 1.076
- Kepulauan Riau: 1.291
- Sulawesi Barat: 1.453
- Papua Barat: 723
- Kalimantan Utara: 416