GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2018 lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah, Selasa (1/10/2019). Hasil survey tersebut menempatkan Provinsi Gorontalo pada peringkat empat nasional. Gorontalo tercatat sebagai daerah dengan integritas tertinggi se-Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap hasil survei tersebut dapat ditindaklanjuti oleh setiap instansi.
“Buat sistem atau program pencegahan korupsi di instansi masing-masing. Perhatikan sistem pencegahan korupsi yang akan digunakan di lembaga atau instansi,” ungkap Alex.
Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Iswanta, mengungkapkan berdasarkan hasil survey dari KPK, Pemprov Gorontalo terus menunjukkan adanya peningkatan integritas. Baik penilaian yang dilakukan pihak internal, eksternal dan para ahli.
“Hasil Survei Penilaian Integritas ini (integritas tertinggi), menjadi pemacu bagi para aparatur di lingkungan Pemprov Gorontalo dalam meningkatkan integritas,” kata Iswanta.
Mantan Asisten Administrasi Pemprov Gorontalo ini menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan khusus bagi Pemprov Gorontalo. Antara lain menyangkut whistle blower. Yaitu kesediaaan dan kemampuan untuk melaporkan adanya penyimpangan khususnya adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Gorontalo.
“Selanjutnya mendorong para ASN dari level pimpinan hingga staf melaporkan adanya gratifikasi terkait jabatan sebagai ASN. Kemudian penekanan praktek pungutan liar (pungli),” tandas Iswanta.
Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan KPK ini selama setahun. Dimulai Juli 2017 hingga Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli.
Adapun hasil survey tersebut untuk 20 Pemerintah Provinsi sebagai berikut :
– Pemprov Jawa Tengah: 78,26
– Pemprov Jawa Timur: 74,96
– Pemprov Sumatera Barat: 74,63
– Pemprov Gorontalo: 73,85
– Pemprov Kepulauan Riau: 73,34
– Pemprov Nusa Tenggara Barat: 73,13
– Pemprov Jawa Barat: 72,97
– Pemprov Kalimantan Selatan: 68,76
– Pemprov DKI Jakarta: 68,45
– Pemprov NTT: 67,65
– Pemprov KalimantanTimur: 67,55
– Pemprov Bengkulu: 66,47
– Pemprov Sumatera Utara: 66,13
– Pemprov Kalimantan Tengah: 66
– Pemprov Banten: 65,88
– Pemprov Aceh: 64,24
– Pemprov Jambi: 63,87
– Pemprov Sulawesi Selatan: 63,85
– Pemprov Riau: 62,33
(adm-02/gopos)