GOPOS.ID, GORONTALO – Gorontalo menjadi provinsi kedua, setelah Provinsi Jawa Tengah, yang aktif dalam memfasilitasi dan mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan pemakaian aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (Sideka-NG) dalam rangka digitalisasi desa di semua kawasan dan desa-desa.
Hal ini diungkapkan Elfrida Martina Simanungkalit, pemateri dari Ditjen Aptika Kemenkominfo, saat diwawancari usai pembukaan bimtek Aplikasi Sideka-NG, di hotel Grand Amalia, Kabupaten Boalemo, Senin (4/7/2022).
“Ini langkah awal yang sangat baik yang diambil oleh Provinsi Gorontalo. Biasanya Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo menerima pengajuan dari kota/kabupaten kepada kami, dan kami tanggapi untuk kami melaksanakan bimbingan teknis,” ujar Elfrida.
Elfrida berharap, kedepan pihak Pemprov Gorontalo dapat menggugah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo agar lebih bisa mengambil inisiatif dan juga pro aktif untuk memberikan bimbingan teknis pada desa-desa di kawasan mereka.
Baca juga: Hamka Sebut, Peran Orang Tua Sangat Penting Pada Pendidikan Anak di Usia Dini
Terkait penerapan aplikasi ini, Elfrida menjelaskan, rencana dari dirjen Aptika Kementerian Kominfo, aplikasi Sideka-NG akan menjadi super apps, di mana berbagai aplikasi desa lain yang ada di kementerian lain akan terintegrasi di aplikasi ini.
“Kedepannya kita harapkan bahwa operator desa tidak perlu lagi menginput ke beberapa aplikasi yang berbeda. Untuk target tahun ini, kami akan mengintegrasikan Sideka-NG dengan aplikasi Siskedes, aplikasi Prodeskel dan aplikasi sistem informasi desa yang dikelola Kemendes dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Elfrida.
Lebih jauh ia menguraikan, desa-desa di Provinsi Gorontalo yang saat ini sudah memiliki aplikasi desa sendiri, nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi Sideka-NG.
Bagi desa yang belum membangun aplikasi, ia mengingatkan untuk tidak membangun aplikasi baru lagi, supaya fokus untuk penggunaan pemaksimalan aplikasi Sideka-NG.
Menanggapi tentang optimisme dalam keberlanjutan penggunaan aplikasi Sideka-NG ini oleh desa, Elfrida yakin ini akan tetap digunakan seterusnya karena aplikasi Sideka-NG akan diangkat menjadi aplikasi umum yang akan ditetapkan untuk memenuhi Perpres 95 SPBE tentang pemerintah berbasis elektronik.
“Jika ini sudah ditetapkan jadi aplikasi umum, maka tidak boleh kota/kabupaten maupun desa membangun aplikasi desa sendiri-sendiri, harus memakai aplikasi ini,” tutup Elfrida. (adm-01/gopos)