GOPOS.ID, MARISA – Tiga partai politik (Parpol) absen mengajukan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Sebelumnya, tahapan pengajuan pencermatan DCS telah dimulai sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023 pukul 23:59 Wita. Dokumen yang sudah diperiksa pada awal pengajuan dan diperbaiki sebelum KPU menetapkan DCS, masing-masing parpol berkesempatan memperbaiki maupun mengganti bakal calon yang sudah dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Dari 15 parpol yang mengajukan daftar calon, yang datang registrasi itu ada 14 parpol, yang kita serahkan tanda terima itu ada 12 parpol,” ujar Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, Sabtu (12/8/2023).
Apabila ketiga partai tidak mengajukan perbaikan, KPU akan mengacu pada daftar bakal calon yang sudah diplenokan tertanggal 6 Juli 2023.
“Kita sudah konfirmasi tiga parpol belum mengajukan perubahan. Partai Umat sudah tidak mengajukan bakal calon. Partai Buruh sementara melakukan upaya submit karena memiliki kendala, Begitu juga untuk partai Partai Amanat Nasional (PAN) masih dilakukan submit,” ungkap Firman.
Sejauh ini, 12 parpol sudah mengajukan perbaikan perubahan daftar calon karena sebelum mengantarkan perubahan masing-masing parpol menunggu persetujuan dari DPP mereka.
“Terakhir yang mengajukan perbaikan perubahan daftar calon yakni partai Golkar,” tutup Firman.
Ketua DPD II Golkar Pohuwato Nasir Giasi mengakui sempat ada kendala karena menunggu hasil persetujuan dari DPP Golkar. Dan sebelum pukul 24:00 Wita, DPP Golkar akhirnya menyetujui perubahan DCS.
“Alhamdulillah tahap awal perbaikan perubahan daftar calon sementara, Golkar sudah lengkap dengan persetujuan DPP sehingga kami datang untuk menerima kelengkapan berkas tersebut,” tutup Nasir semalam.(Yusuf/Gopos)