GOPOS.ID, MARISA – Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pohuwato. Giliran Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, melaporkan pihak Indomaret ke Polres Pohuwato. Saipul mengadukan dugaan pencatutan nama untuk pembukaan gerai Indomaret di Kecamatan Buntulia, hari ini Selasa (30/11/2021).
Saipul Mbuinga datang ke Polres Pohuwato bersama kuasa hukumnya. “Iya, saya hari melapor langsung ke Polres Pohuwato, atas pencatutan nama dalam peresmian pembukaan Indomaret,” ungkap Saipul
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono mengatakan kunjungan beliau kesini kaitan dengan pengaduan pembukaan Indomaret. Dalam surat undangan tercantum nama Bupati Pohuwato yang akan mengresmikan dan akan melakukan pengguntingan pita.
“Kalau menurut Bapak Bupati sendiri mekanisme perizinan itu masih dalam proses pengurusan, begitu juga dalam pembuatan undangan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Bupatinya, makanya Bapak Bupati melapor”, ujar Joko
Untuk itu, Pihaknya akan menindaklanjuti atas laporan Bupati Pohuwato tersebut, dan akan langsung mengundang pihak-pihak terkait.
“Kita akan melakukan pemanggilan semua pihak-pihak, untuk di mintai keterangan keterkaitan dengan pembangunan perizinan di wilayah kabupaten Pohuwato,” tutup Joko.
Hingga berita ini dilansir gopos.id, masih berusaha menghubungi pihak Indomaret Pohuwato untuk konfirmasi. Sesuai undangan yang beredar dan ditandangani Licence Manager, Aloysius, peresmian gerai Indomaret akan dilaksanakan pada Selasa 30 November di Kecamatan Buntulia, Pohuwato.(Yusuf/gopos)