GOPOS.ID, GORONTALO – Mahasiswa Gorontalo menggeruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo saat melaksanakan aksi damai, Jumat 29-8-2025.
Masa aksi memaksa masuk ke dalam rumah rumah Gubernur Gorontalo menuntut Kehadiran Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo serta Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain menuntut hal tersebut mahasiswa juga membawa sejumlah isu nasional seperti Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menekan DPR RI untuk mengembalikan Marwah fungsi legislasi yang demokratis, partisipasi dan berpihak pada kepentingan rakyat serta menghentikan praktik legislasi tertutup yang hanya menguntungkan elite kekuasaan dan aparat negara.
Menolak segala bentuk kenaikan tunjangan dan fasilitas Anggota DPR yang tidak berlandaskan transparansi dan empati publik terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang membebani rakyat.
Mendesak DPRD Provinsi untuk menekan dan memberikan sikap terhadap DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan dan pengesahan regulasi yang tidak memiliki urgensi publik yang jelas, seperti RUU Polri dan RKUHAP serta meninjau kembali UU TNI yang dinilai membuka kembalinya militerisme di ruang sipil.
Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam serta aktivitas ilegal di kawasan wilayah konservasi perairan.
Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuka hasil tindak lanjut dari pansus pertambangan kepada publik, serta mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti perusahaan perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.
Menuntut pembukaan ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mendorong reformasi internal agar lebih terbuka, akuntabilitas dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa juga Menuntut DPRD Gorontalo untuk secara resmi menyampaikan aspirasi rakyat Gorontalo kepada DPR RI agar menghentikan segala bentuk privilese dan tunjangan berlebihan bagi anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan, serta mengutamakan legislasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.
Menuntut DPRD Gorontalo untuk secara resmi menyampaikan aspirasi rakyat Gorontalo kepada DPR RI agar menghentikan segala bentuk privilese dan tunjangan berlebihan bagi anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan, serta mengutamakan legislasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada rakyat.
Menuntut kepada DPRD Gorontalo untuk memaparkan progresifitas kinerja pansus pada sidang rakyat yang diselenggarakan di Universitas Negeri Gorontalo pada waktu yang akan ditentukan selanjutnya.
Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dengan pelaporan kepada masyarakat khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam serta aktivitas ilegal di kawasan wilayah konservasi perairan. (Putra/Gopos)