GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 751 pekerja Kota Gorontalo yang diberhentikan kerja sementara atau dirumahkan oleh perusahaan karena terdampak Covid-19 telah kembali bekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo, Ramayanto R. Arsyad. Menurutnya sebagian besar dari 751 pekerja yang di data dinas Ketenagakerjaan dan UMKM Kota Gorontalo ini telah kembali bekerja. Namun, belum seluruhnya karena pemulihan kondisi ini masih terus berlangsung.
“Dari 751 pekerja yang dirumahkan, sudah mulai bekerja. Ini data terbaru yang kami dapatkan setelah melakukan pendataan pekerja. Sejauh ini, laporan yang kami terima, sudah sebagian besar pekerja yang kembali pada pekerjaan semulanya,” ungkap Ramayanto kepada Gopos.id, Rabu (8/7/2020).
“Belum 100 persen kembali, karena masih ada juga perusahaan yang belum mulai beroperasi. Seperti Bioskop XXI Gorontalo yang belum beroperasi. Sehingga pekarjanya juga masih belum bekerja lagi,” tambahnya.
Saat terjadinya dampak Pandemi Covid-19 yaitu dimulai saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga diterapkanya kehidupan normal baru (New Normal) di kota Gorontalo. Pekerja tidak hanya dirumahkan, namun juga dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kontrak kerja yang memang sudah selesai.
“Sejauh ini kami mendapatkan ada 1 perusahaan yang melakukan PHK terhadap 3 karyawanya, dan itu dikarenakan dampak pandemi Covid-19 ini. Ada juga yang memang sudah kehabisan kontrak sebanyak 4 orang. Itu adalah data yang kami dapatkan sampai dengan bulan Juni 2020 ini. Gelombang PHK di Gorontalo sangat kecil,” tutupnya Ramayanto. (Aldy/Gopos)