GOPOS.ID, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna bersama dengan Bupati Blitar secara virtual dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (8/2/2021).
Rapat itu dipimpin secara langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto dengan didampingi jajarannya.
Sementara di tempat terpisah, Bupati Blitar Rijanto berada di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Kanigoro.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan dalam beberapa waktu lalu Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan nomor : 050/169/409.201.5/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang penyampaian LKPJ Bupati Blitar pada tahun 2020.
“Berdasarkan hal tersebut DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2020,” katanya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kab Blitar Rapat Khusus Kenaikan Tarif PDAM dan Kelangkaan Pupuk Subsidi
Kemudian untuk menindaklanjuti penyampaian penjelasan terhadap LKPJ Bupati. DPRD Kabupaten Blitar akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas kinerja keuangan. Selambat-lambatnya tiga bulan setelah tutup tahun pada akhir tahun.
“Pansus itu nanti yang akan membahas lebih dalam terkait dengan PAD, IPM, ataupun yang berkaitan dengan tugas Pansus tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar, jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, pejabat dan seluruh aparatur dalam Pemkab Blitar yang telah bersama-sama membangun Kabupaten Blitar pada tahun 2020.
“Semoga kita bisa mengambil hikmah dari perjalanan yang telah kita lalui selama tahun 2020, agar upaya pembangunan yang kita lakukan untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Blitar pada masa yang akan datang bisa terwujud,” ungkapnya. (adv/mt/gopos)