GOPOS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim kini tengah diperiksa BNN Jawa Barat terkait surat minta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan otobus (PO) Budiman yang viral di media sosial.
“BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Arief Ramdhani dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, setelah viral surat dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya meminta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim mengaku telah menarik kembali surat tersebut.
“Ini kesalahan saya, untuk dimaklumilah. Saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu,” kilahnya, dikutip sumatera.suara.com.
Iwan bilang, tujuan awal surat itu untuk memberi tambahan hadiah lebaran untuk anggotanya.
“Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa,” katanya.
Iwan pun menyampaikan permohonan maaf dan menilai hal itu merupakan kesalahan lembaga yang dipimpinnya.
“Seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya,” katanya.(alex)