GOPOS.ID, KWANDANG – Lagi-lagi Tim Reserse Mobile (Resmob), Polres Gorontalo Utara (Gorut) meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kali ini sebanyak 2 unit motor yang digasak di dua lokasi yang berbeda, di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
Terduga pelaku adalah GP alias Kifli (28), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Dia diamankan petugas bersama dengan 1 unit motor merk Yamaha Mio M3 warna biru putih.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, Tim Resmob kemudian memperoleh informasi bahwa hasil 1 unit motor hasil curian berada di daerah lain.
Hanya berselang 1 hari pasca penangkapan, pada Selasa (21/8/2023) Tim Resmob kemudian menuju lokasi tempat dimana barang bukti 1 unir motor merk Honda Sonic 150 cc warna hitam berada, tepatnya di Desa Nooti Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
Di lokasi tersebut Tim Resmob Polres Gorontalo Utara dibantu Tim Resmob Polres Boalemo akhirnya berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 unit barang bukti hasil kejahatan pelaku dengan 2 TKP yang berbeda,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam.
Kata AKP Mohamad adapun tempat kejadian perkara (TKP) saat terduga pelaku menjalankan aksinya yakni, TKP pertama dengan motor Merk Honda Sonic 150 cc warna hitam di Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara TKP kedua 1 unit Sp. Motor merk Yamaha Mio M3 warna biru putih berada di Desa Pontolo Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara, guna kepentingan penyelidikan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Mohamad. (Isno/gopos)