GOPOS.ID, LIMBOTO – SS (29), salah seorang karyawan minimarket Indomaret, harus berurusan dengan hukum. Itu setelah ia diduga memukul seorang konsumen, Melki Labajo (37), warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Saat ini dugaan pemukulan tersebut sudah ditangani Polres Gorontalo.
Dugaan penganiayaan bermula ketika Melki membeli susu untuk anaknya di gerai Indomaret dekat rumahnya, Rabu (24/2/2021) pukul 17.56 wita. Setibanya di rumah, Melki mengetahui bila merek susu yang dibelinya berbeda dengan merek susu yang biasa dikonsumsi anaknya.
Pria yang bekerja sebagai sopir ambulans di RS Hasri Ainun Habibie itu lalu kembali ke minimarket dengan maksud menukar barang yang dibelinya. Akan tetapi niat Melki ditolak, SS, yang saat itu melayani Melki.
SS beralasan bila barang yang sudah dibeli tak bisa ditukar kembali. Sebaliknya Melki menyampaikan dirinya siap menambah selisih harga. SS kembali menyampaikan bila hal itu tak bisa. Hingga akhirnya antara Melki dan SS terlibat cekcok mulut.
SS yang diduga sudah kelewat emosi lalu menantang Melki berkelahi. Sejurus kemudian, SS lalu menonjok wajah Melki.
Setelah kejadian tersebut melki bergegas keluar Indomaret dan menemui temannya. Ia meminta diantar ke Rumah Sakit Ainun Habibie untuk berobat dengan keadaan pusing.
Dengan kejadian tersebut, Melki mengalami luka sobek di bagian alis sebelah kiri dan dijahit dengan 9 jahitan.
“Setelah dari rumah sakit saya langsung melapor ke polres,” ucap Melki.
Sementara itu, Pramu Gerai Indomaret Dutulanaa, Riski Tamu, menjelaskan bila mana ada karyawan yang melakukan pelanggaran di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti itu, maka konsekuensinya bakal dikeluarkan.
“Memang kejadian itu terjadi pada Rabu (24/2/2021)Â malam,” katanya, Kamis (25/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Naufal Seno membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar korban sudah melapor, sementara ini masih menunggu visum dan keterngan saksi-saksi dilokasi serta mengamankan cctv,” ungkapnya kepada Gopos.id, Jumat malam 26/2/2021.
Saat ini SS sudah di tahan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Putra/Gopos).