GOPOS.ID, GORONTALO – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat menunjuk Amir Habuke sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Gorontalo menggantikan Chamdi Mayang.
Chamdi diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPC karena melanggar AD/ART partai dengan mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) 5 Maret lalu.
SK Plt DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo diserahkan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail kepada Amir Habuke, Kamis (11/3/2021).
“Jadi merujuk kepada surat keputusan DPP Partai Demokrat tertanggal 4 Maret 2021 sejak temuan-temuan DPP Partai Demokrat terhadap ketua ketua DPC yang membelok. Diputuskan dipecat atau diberhentikan da diganti oleh Plt,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin, penunjukkan Amir sebagai Plt berdasarkan keputusan atau kesepakatan DPP. Apalagi Amir adalah bagian dari pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo.
“Saya harap DPC Kabupaten Gorontalo tetap bekerja sebagaimana mestinya begitu juga fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo agar terus bekerja untuk rakyat,” ungkap Erwin.
Erwin turut meminta kader Demokrat agar melakukan kerja-kerja politiknya tanpa takut terhadap ancaman-ancaman yang mereka terima.
“Insyaallah DPD Partai Demokrat tetap Solid kuat. Seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo dan simpatisan Partai Demokrat di Provinsi Gorontalo tetap bersama kita DPD Partai Demokrat yang sah. Sesuai dengan kongres Partai Demokrat 5 dengan ketua umum bapak Agus Harimurti Yudhoyono,” ungkapnya. (muhajir/gopos)