No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gakkumdu Kota Gorontalo Tangani 11 Perkara Pelanggaran Pemilu

Alex by Alex
Rabu 6 Maret 2024
in Pemilu
0
Gakkumdu Kota Gorontalo Tangani 11 Perkara Pelanggaran Pemilu

Konferensi pers penanganan perkara dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani Gakkumdu Kota Gorontalo, Rabu (6/3/2024). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Gorontalo menangani sedikitnya 11 perkara dugaan pelanggaran Pemilu, masing-masing 10 perkara aduan masyarakat dan sisanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“11 perkara itu masih sedang ditangani,” kata Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Laporan, aduan serta temuan tersebut cukup beragam, mulai dari perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPRD Kota Gorontalo, menghalang-halangi kampanye politik yang dilakukan caleg DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Bawalu Kota Sidak Rumah yang Tampung Sembako

Kemudian ada pengrusakan dan penghilangan APK caleg, penghilangan hak pilih yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS di Kelurahan Pulubala hingga laporan adanya dugaan money politic atau politik uang.

“Berdasarkan hasil kajian dengan menguji unsur formal dan materil, ada yang sudah kita limpahkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian, ada yang sementara kita kaji, dan ada yang kita hentikan sebab tidak memenuhi unsur pelanggaran formil maupun materil,” tambah Sukrin.

Dua perkara sudah tahap penyidikan dan sudah dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk ditangani lebih lanjut. Proses penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu Gakkumdu dilakukan paling lama 14 hari masa kerja.

Baca Juga :  Partai Ummat Gagal Berkontestasi di Pileg DPRD Kabupaten Gorontalo

“Ada beberapa kasus yang sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, minggu ini ada satu kasus yang akan diputuskan,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Bawaslu Kota GorontaloGakkumdu GorontaloSukrin Saleh Taib
Previous Post

Usai Pemilu, Hardi Sidiki Ajak Warga Bersihkan Hati Sambut Ramadan

Next Post

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke-74

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke-74

Bupati Asahan Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke-74

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.