No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji Guru Honorer dari Dana BOS Dinaikkan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 11 Februari 2020
in Headline, Nasional
0
2.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 GOPOS.ID – Kabar gembira bagi para guru honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan porsi gaji guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari sebelumnya hanya 15 persen menjadi maksimal 50 persen.

Kenaikan porsi gaji honorer dari dana BOS ini merupakan kebijakan Merdeka Belajar Episode 3. Sebelumnya, pembayaran gaji guru honorer bisa diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk sekolah negeri, dan 30 persen untuk sekolah swasta.

Sementara itu, guru honorer yang dapat digaji dari dana BOS harus memenuhi persarata. Seperti memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik) pada 31 Desember 2019.

Baca Juga :  Thariq Buka Rakor Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Bos

Mendikbud, Nadiem Makariem, mengatakan salah satu prinsip penggunaan dana BOS pada tahun ini adalah fleksibilitas. Kebutuhan satu sekolah berbeda dengan kebutuhan sekolah lainnya, sehingga prinsip fleksibilitas ini perlu diterapkan dalam penggunaan dana BOS.

“Yang bisa tahu apa kebutuhan sekolah dalam operasionalnya adalah kepala sekolah dan guru yang bersangkutan,” ujar Mendikbud dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020), sebagaimana dilansir laman resmi Kemendikbud.

Nadiem Makarim mengungkapkan, ada sekolah-sekolah yang memiliki guru honorer dengan jumlah banyak. Kerja keras para guru honorer tersebut kadang tidak diimbangi dengan upah yang layak. Oleh karena itu, perubahan mekanisme BOS untuk pembayaran guru honorer ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga :  Update Covid-19 [24/4/2020]: Angka Pasien Sembuh Capai 1.000 Orang

“Ini adalah langkah pertama Kemendikbud untuk membantu menyejahterakan guru-guru honorer yang memang layak mendapatkan upah lebih layak,” kata Mendikbud.

Pada tahun anggaran 2020, alokasi dana BOS dalam APBN sebesar Rp54,32 triliun. Jumlah ini meningkat 0,03 persen dibandingkan dengan tahun lalu.(adm-02/gopos)

Tags: Dana BOSguru honorerKemendikbud
Previous Post

Kunjungi Biluhu, Nelson: Saya Datang Sebagai Bupati, Bukan Calon Bupati

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Panah Wayer di Limba U1

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Panah Wayer di Limba U1

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.