GOPOS.ID, GORONTALO – Ada hal menarik dalam aksi unjuk rasa kalangan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Rabu (2/10/2019). Saat berunjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo, massa FPSMI turut bagi-bagi bunga kepada Polisi Wanita (Polwan).
Aksi bagi-bagi bunga itu diberikan kepada para Polwan yang berjaga di depan gedung Deprov Gorontalo. Usai memberikan setangkai bunga, massa aksi saling bersalaman dengan para Polwan.
Kordinator Lapangan, Meyske Abdullah mengatakan sangat apresiasi langkah yang sudah diambil pihak kepolisian. Terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Polri dalam mengawal dan menjaga keamanan dalam aksi tersebut.
“FPSMI Gorontalo, sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang senantiasa mengawal aksi kami dari awal sampai dengan selesai. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik oleh pihak kepolisian dalam menjalankan tugas, demi kemanan bersama,” ujar Meyske.
Sebelumnya dalam orasi yang disampaikan para orator, massa aksi menuntut agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 tidak memasukkan revisi UU Ketenagakerjaan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Tuntutan itu disampaikan karena telah ada rencana dan upaya untuk memasukkan revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dalam Prolegnas.(Isno/gopos)