GOPOS.ID, GORONTALO – Front Suwawa Pemuda Suwawa Bone Bolango Bersatu mempertanyakan serta menuntut sejumlah hal di DPRD Bone Bolango, Kamis (3/8/2023).
Pihaknya mempertanyakan ketidakadanya ‘Police Line’ di gudang batu hitam desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Berbeda di gudang suwawa yang telah di ‘Police Line’ Sehingga terlihat adanya tebang pilih dalam penanganan batu hitam.
Mereka juga meminta Pemerintah kembali menyeriusi kesepakatan-Sesuai dengan penanda tanganan din hasil FGD bulan Desember 2022 yang di laksanakana oleh Paguyuban (Kerukunan Pelajar Mahasiswa Suwawa) bahwasanya akan di buat team 12 yang akan melibatkan Forkopimda Provinsi dan kabupaten Bone Bolango untuk segera mencarikan solusin pelegalan pertambangan suwawa.
Selain itu mereka juga mendesak kepada pihak kepolisian agar supaya segera memproses dalang ataupun oknum yang terlibat penyimpanan/pengiriman batu hitam di Talumopatu
“Apabila di Point 3 tidak terealisasi, maka kami meminta semua persoalan hukum yang menyangkut batu hitam terkhusus yang telah melibatkan masyarakat suwawa di SP-3 kan,” ungkap salah satu orator masa aksi.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Bone Bolango, Ketua DPRD Bone Bolango menyampaikan selama ini pihaknya sudah berusaha untuk melegalkan tambang batu hitam guna memperoleh PAD.
“Namun yang harusnya memegang kendali perizinannya itu adalah pemerintah pusat dan GM adalah perpanjangan tangan mereka,” ucap dia.
“Bahkan sampai saat ini kita sering pertanyaan ke GM,” imbuhnya.
Kata dia, sementara pihak keperasi yang hadir itu yakni untuk mewadahi masyarakat yang ingin menjual batu hitam.
“Kalau mereka mau cari solusi untuk diberikan izin kita sudah berusaha, sisanya tinggal kewenangan pusat,” tandasnya. (Putra/Gopos)