GOPOS.ID, KWANDANG – Pada pandangan umum dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat satu, terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun 2022, Senin (3/4/2023). Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara menyoroti tentang pembangunan daerah tidak sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Daud Syarif bahwa
dalam dokumen LKPJ mengenai indikator hasil pelaksanaan misi tujuan dan sasaran RPJMD tidak terbaca apa yang sudah dicapai.
“Saya melihat dalam RPJMD tidak terbaca apa sudah dicapai dan yang belum tercapai oleh pemerintah daerah. Kami fraksi PDIP meminta penjelasannya. Karena kondisi ini dapat dilihat dari segi bantuan modal untuk keluarga miskin, tunjangan masa tunggu untuk para petani, pembangunan sarana air bersih,” ujarnya.
Kendati menurut Daud, itu merupakan program kegiatan yang masuk dalam 127 janji politik yang wajib direalisasikan. Namun sayangnya sampai dengan hari ini tidak juga dijelaskan sejauh mana realisasinya.
“Setiap kegiatan seharusnya dijabarkan dengan jelas terukur. Sehingga akan tampak keberhasilan pembangunan di Gorontalo Utara melalui program 127 janji politik,” pintanya. (isno/gopos)