GOPOS.ID, KWANDANG – Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara melalui juru bicara, Daud Syarif meminta penjelasan Bupati Thariq Modanggu terkait beberapa hal yang salah satunya terkait dengan dana PEN.
Hal tersebut disampaikan Daud pada pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 belum lama ini.
“Kabupaten Gorut sendiri untuk sisa pinjaman dana PEN, penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan pendanaan. Dan untuk jumlahnya juga cukup fantastis yakni Rp. 5,5 Milyar dan Fraksi PDIP meminta penjelasan dari bupati terhadap hal itu,” pinta Daud.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta agar pemerintah daerah fokus dan sungguh-sungguh dalam bekerja serta mencari solusi secara bersama terhadap kondisi keuangan daerah agar segera teratasi.
“Jadi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) yang membatalkan secara sepihak rapat Badan Anggaran (Banggar) pada minggu sebelumnya sangat disayangkan oleh Fraksi PDIP,” ujarnya. (isno/gopos)