GOPOS.ID, GORONTALO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memberi sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo 2023. Catatan tersebut meliputi stabilitas APBD hingga program pelayanan bagi masyarakat.
Berkaitan dengan stabilitas APBD, Fraksi PDIP mengingatkan agar ketentuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Termasuk kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kami berharap kewajiban pengembalian Dana PEN ini tidak akan mengganggu stabilitas APBD ataupun penganggaran di Kota Gorontalo,” ujar juru bicara Fraksi PDIP Darmawan Duming saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI-P terhadap Ranperda APBD Tahun 2023. Sebelumnya Ranperda APBD Kota Gorontalo telah diserahkan Wali Kota Gorontalo kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (3/10/2022).
Lebih lanjut PDIP menekankan agar program-program yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam APBD Kota Gorontalo 2023. Program-program tersebut antara lain berkaitan dengan perlindungan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, serta masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Dampak dari kenaikan BBM ini harus bisa diantisipasi atau setidaknya diminimalisasi,” imbau Darmawan.
Fraksi PDI-P meminta pihak eksekutif memperhatikan kesejahteraan tenaga honor atau tenaga penunjang kinerja daerah (TPKD) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Barangkali kita bisa sama-sama perjuangkan di pusat,” kata Darmawan.(sari/gopos)