GOPOS.ID, KWANDANG – Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut) menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2022.
Hal itu disampaikan juru bicara Pansus LPj, Herson Hadi dalam paripurna LPj Pelaksanaan APBD 2022, Senin (31/7/2023) malam yang dihadiri oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu, Forkopimda, dan para aleg serta pihak eksekutif.
“Fraksi PDIP menolak LPJ pelaksanaan APBD 2022,” ujarnya.
Sementara itu, kata Herson, untuk Fraksi Nasdem menerima namun dengan syarat bahwa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang merubah postur APBD 2022 serta kelebihan Rp. 11 Miliar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK dikeluarkan dari laporan.
“Dan Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan Para Bintang menerima LPJ pelaksanaan APBD 2022,” tutup Herson.(isno/gopos)