GOPOS.ID, KWANDANG – Ketika membacakan pandangan Fraksi pada paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (3/4/2023). Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara mempertanyakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara atas tindaklanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya.
“Pertanyaan hari ini adalah sejauh mana tindak lanjutnya dan jawaban atas hal tersebut. Kami ingin mendengar secara langsung dari pemerintah sebelum kita melangkah lebih jauh membahas LKPJ tahun 2022,” kata Mikdad Yeser.
Mikdad menyampaikan LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.
Mikdad menuturkan DPRD sebagai lembaga pengawasan diberi ruang oleh undang-undang untuk mengetahui, melihat, menilai segala urusan pemerintah yang dijalankan dalam satu tahun anggaran.
“Jadi mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat, apakah menjadi solusi atau jawaban bagi semua permasalahan di daerah,” jelasnya. (isno/gopos)