GOPOS.ID, KWANDANG – Fraksi Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, menyetujui usulan perubahan APBD TA 2023. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, Mikdad Yeser.
“Perubahan APBD tersebut tidak saja semata-mata karena adanya peluang yang diberikan oleh ketentuan Pasal 161 PP 12 Tahun 2019 akan tetapi pula terdapat kondisi ril keuangan daerah yang mengharuskan APBD TA 2023 harus dilakukan perubahan,” kata Mikdad.
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi APBD Tahun Anggaran 2023 sebenarnya sedang tidak baik-baik saja.
“Penyebabnya tentu berangkat dari ketidak keakuratan dalam penyusunan rencana proyeksi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.
Ketidak keakuratan tersebut berakibat pada tidak dilaksanakannya sebagian program kegiatan, dan yang membuat miris juga berakibat pada tidak dibayarkannya program kegiatan yang sedang dilaksanakan.
“Seperti halnya TPP sebagai tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejak bulan Juli sampai September belum dibayarkan,” tegas aleg Nasdem tersebut.(isno/gopos)