GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem DPRD Kota Kotamobagu menyinggung soal mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rapat paripurna yang digelar Senin (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta serta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, dan menjadi ajang penyampaian pandangan fraksi terhadap kebijakan manajemen kepegawaian yang belakangan menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui salah satu anggotanya, Dani Iqbal Mokoginta, menyambut baik masukan dari dua fraksi tersebut. Ia menegaskan pentingnya ASN tetap menjaga profesionalisme di tengah dinamika politik pemerintahan.
“Sebagai partai pengusung pasangan Winner, kami merespons baik saran dari Fraksi Hanura dan Nasdem, khususnya menyangkut tata kelola dan manajemen ASN,” kata Dani Iqbal Mokoginta.
Menurutnya, dalam masa transisi pemerintahan, mutasi jabatan merupakan hal wajar sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penyusunan strategi birokrasi yang lebih efektif.
“Sudah lebih dari dua bulan pasangan Winner memimpin Kotamobagu dengan suasana yang cukup kondusif. Kalau ke depan dilakukan evaluasi atau rolling jabatan, itu sangat wajar. Pemerintah perlu menemukan skema dan pola yang tepat agar birokrasi bekerja lebih efektif, tentu dengan mempertimbangkan chemistry antara pimpinan dan jajarannya,” ujarnya.
Dani juga menegaskan agar ASN tetap berada dalam koridor profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya berharap ASN tetap fokus bekerja dan menjalankan amanah undang-undang serta arahan pimpinan. Jangan bermain di ruang politik, apalagi menggunakan tangan-tangan politik, karena hal itu hanya akan memperpanjang catatan ketidaknetralan ASN dan menunjukkan kurangnya profesionalisme,” tuturnya. (End)