GOPOS.ID, TILONGKABILA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang batu hitam di wilayah Suwawa Timur. Keputusan itu diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat serta mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan.
Rapat Forkopimda Bone Bolango digelar di rumah makan Meranti Indah, Kamis (29/7/2021) malam. Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menegaskan Forkopimda bersepakat menghentikan sementara aktivitas pertambangan batu hitam di wilayah Suwawa Timur.
“Kita bersepakat untuk beberapa hari ke depan menghentikan sementara aktivitas pengambilan batu hitam sampai prosedur yang terkait dengan pengambilan batu hitam dipenuhi,” tegas Hamim.
Hamim Pou menuturkan, Forkopimda selanjutnya akan memanggil para penambang yang berada di lokasi untuk mengambil jalan keluar terkait prosedur penambangan yang ada di wilayah tersebut.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartano, mengatakan hasil keputusan rapat jajaran Forkopimda Bone Bolango demi kebaikan masyarakat Bone Bolango.
“Tambang yang diwilayah kami ini sangat banyak potensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu dari rapat ini kami mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat Bone Bolango. Agar tidak terjadi dampak yang diinginkan khususnya juga dampak bencana longsor dan banjir,” kata AKBP Emile.
AKBP Emile Reisitei Hartanto juga menuturkan untuk melakukan penjagaan dan pengawasan dikawasan pertambangan, pihak kecamatan, 9 Kepala Desa, dan jajaran TNI dan Polri seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas akan bersiaga ditempat tersebut.
“Dari pihak kecamatan, 9 kepala desa dengan dibackup TNI Polri yang akan menjaga dan mengawasi lokasi tersebut”
Terkait tiga truk yang diamankan Polres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan pelanggar lalu lintas.
“Tiga truk tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta surat berkendara lainnya sudah dalam keadaan mati,” jelas AKBP Emile.
Selanjutnya AKBP Emile Reisitei Hartanto menambahkan bahwa 3 truk tersebut telah dibebaskan usai para pengendara sudah membayar biaya tilang. (Indra/gopos)