GOPOS.ID, GORONTALO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terus bergulir. Saat ini finalisasi Ranperda tersebut menunggu hasil kajian oleh Gubernur Gorontalo.
“Tadi harusnya finalisasi dari ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan terpadu. Kita sudah agendakan dalam rapat terakhir untuk pembicaraan tingkat satu. Tapi kemudian belum bisa dilakukan finalisasi karena belum ada pernyataan sikap dari Gubernur Gorontalo,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk,, Selasa (21/1/2020).
Menurut AW Thalib, berdasarkan laporan OPD terkait serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, masih meminta kajian terkait ranpeda penyelenggaraan Adminduk tersebut.
“Sehingga pembahasan finalisasi belum bisa kita tindak lanjuti. Kita masih menunggu hasil terakhir pembicaraan antara gubernur dengan OPD terkait tentang substansi dari ranperda,” ujar AW Thalib
Lebih lanjut kata AW Thalib, jika sudah dikonsultasikan kepada gubernur dan mendapatkan persetujuan, ia bersama pansus pembentuk perda penyelenggaraan administrasi kependudukan terpadu akan segera dilakukan finalisasi.
“Dalam finalisasi ini kita akan buatkan berita acara sebagai dasar kita untuk melakukan fasilitasi ke tingkat kementrian. Karena memang ranperda harus kita konsultasikan sebelum itu dijadikan sebagai dasar hukum,” ungkapnya
Waktu yang diberikan dalam konsultasi dan kajian terkait substansi perda ini selama dua minggu lamanya.
“Jadi dua minggu ke depan harus ada sikap dari pemerintah provinsi. Menolak atau menerima, menarik atau melanjutkan pembahasan perda ini,” ucapnya (muhajir/gopos)