GOPOS.ID, GORONTALO – Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak mengalami perubahan. Dengan begitu, dapil Deprov Gorontalo untuk Pemilu 2024 masih menggunakan dapil eksisting sebagaimana digunakan pada Pemilu 2019.
Tidak adanya perubahan dapil Deprov Gorontalo pada Pemilu 2024 mengemuka dalam Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sabtu (8/4/2023). Sosialisasi dihadiri KPU kabupaten/kota, partai politik, pemerhati pemilu, mahasiswa, serta media massa.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan dapil DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024 terdistribusi pada 6 dapil. Yang meliputi Dapil I (Kota Gorontalo), Dapil II (Kabupaten Bone Bolango), Dapil III (Kabupaten Gorontalo 1), Dapil IV (Kabupaten Gorontalo 2), Dapil V (Kabupaten Gorontalo Utara), dan Dapil VI (Kabupaten Boalemo-Pohuwato).
“Untuk jumlah kursi DPRD Provinsi Gorontalo pada 2024 tetap berjumlah 45 kursi,” ujar Hendrik Imran.
Menurut Hendrik Imran, jumlah alokasi 45 kursi DPRD Provinsi Gorontalo mengacu pada ketentuan jumlah penduduk. Hal itu merujuk pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Lebih Lanjut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini menjelaskan, beberapa waktu lalu KPU Provinsi Gorontalo mengusulkan dua rancangan dapil ke KPU RI. Rancangan pertama, kondisi eksisting yaitu dapil yang digunakan pada Pemilu 2019. Rancangan kedua adalah pemisahan dapil untuk dapil VI menjadi Dapil VI Kabupaten Boalemo, dan Dapil VII Kabupaten Pohuwato.
“Usulan yang diajukan KPU Provinsi Gorontalo telah dibawa KPU RI dalam konsultasi bersama Komisi II DPR RI. Akan tetapi hanya beberapa daerah yang disetujui untuk perubahan. Sementara untuk Provinsi Gorontalo tidk disetujui, sehingga masih tetap seperti pada Pemilu 2019,” tutur Hendrik Imran.(hasan/gopos)