GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani proses akademik yang panjang, 66 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyandang gelar sarjana hukum. Gelar ini diperoleh setelah mengikuti yudisium sarjana Fakultas Hukum UNG, Senin (26/9/2022) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo.
Yudisium sarjana dilaksanakan mulai dengan pembacaan surat keputusan dekan hingga pengukuhan dan serah terima surat keputusan alumni oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Fenty Puluhulawa.
“Saya dan seluruh civitas akademik fakultas hukum mengucapkan selamat kepada anda dan kepada kedua orang tua anda. Hari ini setelah memenuhi semua persyaratan, kalian telah sah menjadi seorang sarjana hukum,” ujar Prof. Fenty.
Prof. Fenty ikut mengucapkan kepada peserta yudisium untuk bisa mempertanggungjawabkan gelar sarjana yang dimiliki dengan mengabaikan diri untuk masyarakat dan negara.
“Fakultas hukum mendekatkan kita dan menjadi keluarga sehingga saling mengenal satu sama lain. Apa yang anda capai hari ini ditempu dengan kerja keras, dengan tenaga, waktu bahkan finansial. Saya ucapkan selamat,” ujarnya.
Baca juga: UNG Rangking 8 Sebagai Universitas Terbaik di Indonesia Timur
Di tempat yang sama, Peserta Yudisium Wisudawan Terbaik Fakultas Hukum, Ronaldi Timpola ikut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, dosen serta staf fakultas yang telah terlibat dalam proses mahasiswa memperoleh gelar sarjana hukum.
“Ini awal perjuangan kami untuk menggapai cita-cita. Kami memohon doa untuk memilih profesi praktisi, akademisi dan profesi lainnya,” ujar Ronaldi Timpola.
Ronal ikut berkomitmen untuk menjaga nama baik almamater fakultas hukum sebagai alumni dan siap mengabdikan diri di tengah masyarakat. (muhajir/gopos)