GOPOS.ID, GORONTALO – Briptu RF anggota Polda Gorontalo, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri di dalam mobil dinas Polri di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/3/2023) menyisakan banyak tanya.
Hasil sementara yang ditemukan, diduga korban meninggal bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke dadanya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan fakta-fakta tewasnya Briptu RF.
“Benar bahwa telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam Mobil Dinas Polri 1214-XXIX yang terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, yang kemudian diketahui merupakan Anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo yakni Briptu RF yang diduga meninggal akibat bunuh diri,” ujarnya menerangkan.
Lanjutnya, dari hasil olah TKP, ditemukan fakta-fakta yakni, Korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang, ditemukan lima butir amunisi di dashboard bawah.
Senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan didalam senjata.
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan posisi seperti menarik pelatuk.
Tangan kiri korban memegang handle rem tangan. Terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dugaan sementara, diduga korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban. (Putra/Gopos)