GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fadel Muhammad, tak terima keputusan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang mencopotnya dari kursi Wakil Ketua MPR RI. Fadel menyebut tindakan La Nyalla Mattalitti sebagai tindakan sewenang-wenang dan perbuatan zalim kepada dirinya.
“La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK, yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Fadel Muhammad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022) dikutip dari laman suara.com.
Fadel mengatakan, ia tidak pernah dipanggil dan diajak bicara oleh La Nyalla dalam membuat keputusan pemberhentian. Fadel merasa tidak dilibatkan sama sekali. Karena itu ia mencurigai ada motif lain di balik keputusan La Nyalla.
“Saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik. Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya, nanti lawyer saya bisa menjelaskan proses hukumnya yang ilegal dan tidak, dan berlawanan secara hukum,” kata Fadel.
Berdasarkan semua hal tersebut, Fadel mantap untuk melakukan perlawanan atas keputusan La Nyalla.
“Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara,” ucap Fadel.
Bukan saja melawan secara hukum terhadap keputusan pemberhentian, Fadel juga melaporkan La Nyalla Mattalitti ke Bareskrim Polri.
“Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati,” ujarnya lagi.(adm-02/gopos)