GOPOS.ID, GORONTALO – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gorontalo pada tahun 2019, menunjukkan progres yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Gorontalo terus mengoptimalkan 8 area indikator sasaran yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).
Dengan visi yang terukur yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, aktif, religius dan terdidik (SMART) memudahkan organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo mengimplementasikan program dan kegiatan yang rencanakan.
“Berkat kinerja semua OPD dari delapan indikator yang ditetapkan, khususnya Indikator yang bersentuhan dengan masyarakat terpenuhi dengan baik,” Ujar Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid saat Rapat evaluasi SAKIP dan RB secara virtual bersama Kemenpan RB di kantor Walikota Gorontalo, Senin (24/8/2020).
Secara rinci, Ismail menguraikan delapan indikator itu, diantaranya pemerataan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik melampaui terget menjadi 77,08 persen pada tahun 2019.
Kemudian daya saing kota sebagai pusat perdagangan dan jasa melalui kemudahan investasi, adanya peningkatan realisasi. dinilai dari indikator pertumbuhan ekonomi mencapai 7,01 persen.
“Demikian juga peran UMKM dan Kopreasi serta unsur primer lainnya, jika dihitung dari PDRB perkapita mengalami lonjakan cukup signifikan dari 16 juta, naik menjadi 36 juta” ungkap Ismail.
Begitupun sektor infrastruktur kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa. menunjukkan kamajuan dengan realisasi 85 persen ketimbang tahun sebelumnya.
Sementara indikator lainnya, kata Ismail berjalan sesuai target yang direncanakan sebelumnya. artinya mencapai 100 dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Progres juga turut menyasar aspek Reformasi Birokrasi. Ismail menuturkan pelaksanaan reformasi birokrasi dikota Gorontalo ditahun 2019 memperoleh nilai tinggi dalam pelayanan publik.
“Atas capaian itu, pelayanan publik di kota gorontalo diapresiasi piagam penghargaan dari Kemenpan RB. Masing – masing kepada Dinas PMPTSP dan RSUD Aloei Saboe dengan Indeks Nilai “A” dan Dukcapil memperoleh “B”, sebut Ismail.
Nantinya OPD tersebut, lanjut Ismail akan disiapkan oleh pemerintah kota Gorontalo untuk ditetapkan sebagai Zona integritas Wilayah Bebas Korupsi. Menurutnya ketiga OPD itu sudah layak, karena dari segi standar pelayanan publik telah memenuhi syarat akuntabilitas. (Aldy/gopos)