GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak enam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Gorontalo mengantongi izin edar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Izin edar BPOM menjadi syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label BPOM pada kemasan produk.
Enam UMKM yang menerima izin edar BPOM yakni IKM Bilal Mekar Snack untuk produk panada tore. IKM Putri untuk produk keripik pisuke (pisang, susu, keju). IKM Ghidza Sasuke untuk produk naget daging, ayam, tuna, udang, dan cakalang. IKM Dahlia untuk produk keripik pisang dan nangka. IKM Maharani untuk produk pia cokelat, keju, dan kacang hijau. Kemudian Arifah Jaya untuk produk air minum kemasan.
Izin Edar BPOM bagi enam UMKM ini diserahkan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada forum konsultasi publik di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (17/11/2022). Pada kesempatan tersebut, Hamka Hendra menekankan pentingnya Izin BPOM dalam produk makanan maupun obat-obatan. Dengan adanya label/izin BPOM maka produk yang dijual memiliki status produk yang sudah terjamin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan
“Kalau sudah ada izin dari BPOM berarti sudah terverifikasi dan aman dikonsumsi,” kata Hamka Hendra Noer.
Ia menambahkan bagi pelaku UMKM yang sudah menerima izin edar BPOM hendaknya dapat menjaga kualitas produk. “Kemasannya juga harus menarik, bagus, dan bisa menjaga isi produknya tidak cepat rusak,” imbuh Hamka.
Hamka berharap BPOM di Gorontalo terus memberikan terhadap pengembangan UMKM di Gorontalo. Dengan begitu produk UMKM Gorontalo menjadi produk nasional, bahkan bisa diekspor.
Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, mengatakan enam UMKM yang memperolah izin edar tersebut telah mengikuti program pendampingan pada tahun ini. Sebelumnya ada 10 UMKM yang mendaftar untuk memperoleh izin edar BPOM. Empat di antaranya masih berproses untuk melengkapi dokumen, serta beberapa produk termasuk dalam kategori pangan risiko sedang dan tinggi sehingga harus dilakukan pengujian terlebih dahulu.(adm-02/gopos)