GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menargetkan peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, Senin (23/5/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengungkapkan keenam ranperda tersebut tentunya harus mampu mengolah ekonomi potensial dan menjadi kekuatan ekonomi di daerah.
“Ini juga diharapkan mendapat tanggapan yang serius dari pihak eksekutif guna mendorong pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Syamsu menerangkan, keenam ranperda yang dimaksud ialah pertama terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang memiliki tujuan dalam rangka mendukung kemudahan dalam berusaha dan layanannya.
“Ini bertujuan memperkuat pemerintah daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional kemudahan berusaha dan layanannya,” ujarnya menerangkan.
Lanjutnya, sementara yang kedua ranperda tentang kabupaten layak anak ini bertujuan dalam rangka agar kabupaten/ kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah masyarakat dan dunia usaha.
“Tentunya hal ini terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dan dalam kebijakan ini tentunya penting untuk dibuatkan payung hukumnya,” ucap Syamsu.
Baca Juga: Mobil Xenia Seruduk Dua Rumah Warga Di Tuladenggi
Syamsu mengatakan, yang ketiga ialah Ranperda penyelenggaraan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) yang tentunya penting untuk desa guna mengelola usaha memanfaatkan aset mengembangkan investasi dan produktivitas menyediakan jasa layanan atau menyediakan jenis usaha lainnya.
“Ini penting untuk sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, ranperda keempat ialah mengatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung yang mengatur yang standar teknis yang ketiga proses penyelenggaraan bangunan gedung yang keempat sanksi administrasi administratif.
kelima peran masyarakat dan yang ke enam adalah pembinaan.
Baca Juga: Hamim : UMKM Bonebol Harus Jagoan Digital
Sementara itu ranperda Kelima ialah tentang penyelenggaraan terpadu satu atap yang bertujuan meningkatkan kualitas PTSP dan mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima dan meningkatkan kemudahan usaha dan daya saing daerah.
“Dan yang terakhir adalah ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha yang juga memiliki bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja juga meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” katanya.
“Selain itu hal ini juga meningkatkan kemampuan daya saing daerah serta mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (Putra/Gopos)