GOPOS.ID, GORONTALO – Empat staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Haris Suprapto Tome, menyampaikan sampai saat ini yang bersangkutan sudah diintruksikan untuk menjalani isolasi mandiri.
“Sesuai protokoler kesehatan bagi yang dinyatakan positif diminta untuk melakukan isolasi mandiri karena yang bersangkutan tidak memiliki gejala apapun,” ungkap Haris, jumat (18/09/20).
Haris menambahkan, aktivitas di KPU tetap berjalan sebagaimana biasa. Akan tetapi, sambung Haris, pihaknya sudah menganjurkan untuk melakukan work form home sebagaimana surat edaran dari Kemenpan RB.
“Selanjutnya gugus tugas akan tetap menjalankan tracking sesuai dengan peraturan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, saat dihubungi gopos.id, mengaku sampai dengan saat ini belum menerima informasi tersebut.(Abin/gopos)