GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2024 bagi para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Jumat (2/2/2024).
Penandatanganan PK diawali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dilanjutkan oleh para asisten. Berikutnya diikuti oleh para kepala biro, dinas dan badan, serta para staf ahli.
Sebelumnya, PK merupakan sebuah komitmen komitmen para pejabat tinggi madya dan pratama untuk mewujudkan target kinerja sesuai program kegiatan yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Secara umum, PK berisi sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja.
“Awal tahun atau 2 Januari 2024 harusnya PK sudah ditandatangani. Tetapi kemudian baru bisa terlaksana hari ini. Sudah diajukan lewat tanda tangan elektronik, tetapi saya ingin kita semua hadir menandatangani perjanjian kinerja ini,” kata Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya.
Ismail menyarankan dalam indikator kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimasukkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini indikator tersebut hanya menjadi target Inspektorat, sementara di OPD tidak ada.
“Masukkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi satu tambahan khusus untuk indikator kinerja pimpinan OPD, minimal 80 persen. Laporan dari BPK persentasenya rendah,” ungkap Ismail.
Usai penandatanganan PK dilanjutkan dengan rapat evaluasi percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024.(adm03/gopos)