GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad mengusulkan 10 item pada pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Ekwan mengungkapkan, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada legislatif agar diperjuangkan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk Pokir DPRD Kota Gorontalo tahun 2024, telah diparipurnakan pada Maret lalu dengan jumlah usulan mencapai 284 item.
“Aspirasi-aspirasi masyarakat yang kami terima melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di tingkat kelurahan dan kecamatan akan terus kami kawal semaksimal mungkin,” kata Ekwan.
Anggota Komisi C itu sendiri mengusulkan 10 item untuk rencana pembangunan Kota Gorontalo tahun 2024 nanti. Beberapa di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, paving block hingga saluran air.
“Tiga hal ini yang paling banyak diusulkan masyarakat khususnya di daerah pemilihan saya (Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah),” bebernya.
Ketua DPC partai Hanura kota Gorontalo itu menambahkan, penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah selalu disesuaikan dengan kemampuan APBD. Karenanya, hal-hal yang prioritas akan selalu diutamakan.
“Semua aspirasi masyarakat sudah kami ajukan, tapi ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(Sari/gopos)