No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pemain Barcelona Dani Alves Dipenjara 4,5 Tahun atas Kasus Pemerkosaan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 23 Februari 2024
in Olahraga
0
Eks Pemain Barcelona Dani Alves Dipenjara 4,5 Tahun atas Kasus Pemerkosaan

Arsip - Pesepakbola Brasil, Dani Alves melihat ke bawah selama persidangannya di Pengadilan Tinggi Catalonia di Barcelona, pada 5 Februari 2024. Mantan bintang Brasil Dani Alves telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena pemerkosaan, pengadilan Barcelona mengumumkan pada 22 Februari 2024. ALBERTO ESTÉVEZ / KOLAM RENANG / AFP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Mantan pemain Barcelona Dani Alves, dihukum penjara selama empat setengah tahun oleh pengadilan tinggi Catalonia atas tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada tahun 2022. 

“Pengadilan menyatakan bahwa telah terbukti bahwa korban tidak memberikan persetujuan, dan ada bukti, selain dari kesaksian penggugat, untuk menganggap pemerkosaan itu terbukti,” demikian bunyi pernyataan pengadilan, Kamis (22/2/2024) mengutip dari laman suara.com

Sebelumnya dia bersikeras hubungan seks tersebut bersifat sukarela. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara sembilan tahun.

Pria berusia 40 tahun itu pertama kali ditangkap pada Januari 2023 setelah dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di kamar mandi sebuah klub malam mewah di Barcelona pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.

Sejak saat itu, ia tetap berada dalam tahanan pra-penuntutan di Spanyol, dengan permintaan jaminan yang diajukan secara teratur ditolak oleh hakim dengan pertimbangan bahwa ia berisiko melarikan diri.

“Kami puas karena putusan ini mengakui apa yang selama ini kami katakan: bahwa korban mengatakan kebenaran dan bahwa dia menderita,” kata pengacara korban, David Saenz, kepada wartawan di luar pengadilan.

Kasus ini telah dibawa ke pengadilan selama tiga hari di Barcelona pada awal bulan ini, dengan Alves mengubah ceritanya untuk yang kelima kalinya sesaat sebelum sidang dimulai.

Baca Juga :  Barcelona Juara Piala Super Spanyol Taklukan Real Madrid 5-2

Awalnya, ia berpendapat bahwa ia tidak mengenal korban yang diduga. Kemudian, ia mengatakan bahwa ia bertemu dengan wanita tersebut di kamar mandi klub tetapi tidak terjadi apa-apa.

Setelah dihadapkan dengan bukti biologis, sekali lagi mengubah versi kejadian, mengatakan bahwa wanita itu memberikan pelayanan seksual secara sukarela.

Pada April tahun lalu, setelah hasil uji biologis lebih lanjut, Alves mengakui untuk pertama kalinya bahwa ia berhubungan seks dengan wanita tersebut, menyatakan bahwa hal itu bersifat sukarela dan bahwa ia telah berbohong untuk menyembunyikan perselingkuhannya dari istrinya.

Sebelum persidangan, Alves menyatakan untuk pertama kalinya bahwa ia mabuk pada malam itu.

“Saya bukan tipe pria seperti itu,” jawab Alves sebagai tanggapan terhadap pengacara pembelaannya yang bertanya apakah ia telah memaksa wanita tersebut melakukan hubungan seksual selama persidangan.

Korban yang diduga mengatakan kepada jaksa penuntut umum bahwa ia berdansa dengan Alves dan dengan sukarela masuk ke kamar mandi, namun kemudian ketika ia ingin pergi, Alves tidak membiarkannya. Ia mengaku bahwa Alves menamparnya, mencela dirinya, dan memperkosanya.

Alves membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Luis Diaz, Pemain Termahal ke-5 yang Direkrut Liverpool

“Kami berdua sedang menikmati diri kami,” ucap Alves, sambil berkali-kali mengatakan bahwa wanita tersebut tidak pernah meminta untuk pergi atau memberikan indikasi bahwa ia tidak ingin berhubungan seks dengannya.

Ia juga membantah bahwa ia menamparnya atau mencela wanita tersebut.

Menurut temannya, Alves dan wanita tersebut menari bersama dan menunjukkan “chemistry” sebelum pergi ke kamar mandi dan dia tidak melihat ada yang salah dengan wanita tersebut setelahnya.

Seorang psikolog forensik yang memeriksa wanita tersebut bersaksi bahwa dia menderita gejala “pasca-trauma”, sebuah kesimpulan yang dibantah oleh ahli dari luar yang dipanggil oleh pihak pembela.

Sepanjang karir yang berlangsung lebih dari 20 tahun, Alves memenangkan gelar besar bersama klub elit termasuk Barca, Juventus dan PSG.

Dia juga membantu Brasil memenangkan dua Copa America dan satu medali emas Olimpiade pada usia 38 tahun.

Dia bermain di Piala Dunia ketiganya, satu-satunya gelar besar yang belum dia menangkan, pada tahun 2022.

Dia bermain untuk Barca dari 2008-16 dan sempat bergabung kembali dengan klub untuk periode kedua pada tahun 2022 sebelum pindah ke Meksiko bersama Pumas.

Kontrak Alves dengan klub Meksiko tersebut diputus segera setelah penangkapannya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BarcelonaDani AlvesDipenjara
Previous Post

MyPertamina Motor Club Ajak Konsumen Pakai BBM Berkualitas dan Penggunaan LPG Brightgas Peduli UMKM

Next Post

Gelora Pecah Telur di Dapil II DPRD Bone Bolango

Related Posts

PSG Tantang Inter di Final Liga Champions Usai Kalahkan Arsenal
Olahraga

PSG Tantang Inter di Final Liga Champions Usai Kalahkan Arsenal

Kamis 8 Mei 2025
Dramatis, Inter Melaju ke Final Liga Champions Usai Taklukkan Barcelona
Olahraga

Dramatis, Inter Melaju ke Final Liga Champions Usai Taklukkan Barcelona

Rabu 7 Mei 2025
Inter Tahan Imbang Barcelona 3-3
Olahraga

Inter Tahan Imbang Barcelona 3-3

Kamis 1 Mei 2025
PSG Kalahkan Arsenal 1-0 di Leg 1 Semifinal Liga Champions
Olahraga

PSG Kalahkan Arsenal 1-0 di Leg 1 Semifinal Liga Champions

Rabu 30 April 2025
Final Copa del Rey: Barcelona Kalahkan Real Madrid 3-2
Olahraga

Final Copa del Rey: Barcelona Kalahkan Real Madrid 3-2

Minggu 27 April 2025
Prediksi Barcelona Vs Real Madrid di Final Copa del Rey
Olahraga

Prediksi Barcelona Vs Real Madrid di Final Copa del Rey

Jumat 25 April 2025
Next Post
Gelora Pecah Telur di Dapil II DPRD Bone Bolango

Gelora Pecah Telur di Dapil II DPRD Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.