GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, dikabarkan pindah tempat tugas ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Beberapa waktu lalu, Meylan sempat menyita perhatian publik, seiring reaksi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyoal sulitnya pencairan anggaran di Badan Keuangan Pemkab Gorut. Hal senada juga turut disuarakan oleh kepala desa Ilangata yang memprotes pembayaran hak mereka yang belum dicairkan selama tiga bulan sejak Januari 2025.
Menanggapi ihwal perpindahan ini Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengaku tidak tahu apa-apa. Sofyan mengatakan dirinya sama sekali belum menerima surat permohonan dari yang bersangkutan.
“Belum tahu. Saya bahkan belum menerima surat permohonan dari yang bersangkutan,” kata Sofyan.
Senada dengan Sofyan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djufri Damima mengatakan hal demikian. Sejauh ini, kata Djufri, pihaknya sedang melakukan pertimbangan teknis.
“Baru Pertimbangan Teknis itu (Pertek),” ucapnya.
Djufri membantah isu yang beredar bahwa Meylan sudah mulai bertugas di Kabupaten Gorontalo sejak 1 April 2025. Meski demikian, Djufri tidak membantah bahwa ada ancang-ancang dari yang bersangkutan untuk masuk di Kabupaten Gorontalo.
“Dasar dia bertugas itu harus ada surat penempatan dari kita. Untuk menerbitkan surat penemparan, harus ada SK Gubernur. Pertek itu bukan dasar dia bertugas,” pungkasnya. (Abin/Gopos)