GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung atas kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Hal itu disampaikan usai kunjungan kerja bangar di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Bina Keuangan Daerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).
“Pada prinsipnya kami dari banggar sangat mendukun atas kebijakan atas kebijakan efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar 50 persen,” ungkap Meyke.
Meyke menjelaskan pada agenda ktersebut pihaknya memperoleh penjelasan terkait kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Kebijakan ini nantinya akan memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik dan terarah,” jelasnya.
Dia juga berharap dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat terhadap efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas
“Adanya efisiensi anggaran ini diharapkan bisa digunakan dalam program prioritas pembangunan daerah,” tutupnya. (isno/gopos)