GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah memenuhi standar minimum kelayakan yang dipersyaratkan dalam perubahan Perguruan Tinggi PTNBLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum), Sesuai Permendikbud No. 4 Tahun 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. pada Presentasi dan Evaluasi dokumen usul perubahan PTN menjadi PTN Badan Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024 di Hotel Century Park Jakarta.
Rektor mengatakan bahwa perubahan UNG menjadi PTNBH merupakan harapan dan impian yang segera diwujudkan untuk menuju universitas yang unggul dan berdaya saing dalam pengembangan inovasi kawasan.
“Eksisting UNG di bidang akademik, SDM, keuangan, aset, CSR, dan peran dalam pembangunan telah siap untuk menyongsong peralihan UNG menjadi PTNBH”, tegas Rektor.
Pada tahun 2023, UNG telah meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi. 19 Prodi terakreditasi unggul dan sejumlah 5 prodi telah memiliki akreditasi internasional. Prestasi mahasiswa di tingkat nasional dan internasional dari rentang waktu tahun 2019 sampai tahun 2023 meningkat tajam menjadi 202%.
Di tahun 2023, UNG meraih predikat memuaskan hasil evaluasi kinerja oleh Ditjen Diktiristek. Penghargaan tersebut menurut Rektor, menegaskan komitmen UNG dalam mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, efisien serta akuntabel. Audit atas laporan keuangan UNG selama 5 tahun terakhir beropini Wajar Tanpa Pengecualian.
“UNG memiliki potensi sumber Income Generating yang akan dikembangkan yaitu pusat bisnis, pusat layanan kesehatan, fasilitas olahraga, layanan jasa laboratorium keilmuan, fasilitas agro maritim, pusat bisnis UMKM, dan jasa konsultan” kata Rektor.
UNG telah melahirkan berbagai kebijakan yang membantu mahasiswa seperti pemberian kuota mahasiswa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. UNG juga telah memberikan kebijakan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
“Terhadap akselerasi pengembangan kawasan, UNG telah ditunjuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai Pembina Desa untuk mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus Perdesaan di Kawasan Teluk Tomini”, jelasnya.
Rektor berharap perubahan UNG dari PTNBLU menjadi PTNBH dapat didukung oleh segenap civitas akademika UNG, masyarakat Gorontalo dan juga masyarakat Kawasan Teluk Tomini. (muhajir/gopos)