GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Cawapres BEM UNG MA terhadap pacarnya ND berakhir damai.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu dikonfirmasi gopos.id, Ahad (5/5/2024).
Kepada gopos.id, Kapolsek mengatakan pelaku dan korban sebelumnya sudah di periksa oleh pihak penyidik unit Reskrim Polsek Dungingi.
Selang 5 jam usai pemeriksaan, keluarga dari kedua belah pihak datang untuk melakukan musyawarah terhadap keduanya dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Hasil dari musyawarah mendapatkan kesepakatan dama,” tegasnya.
“Pihak dari korban akan mencabut laporan tersebut dan membuat surat pernyaatan damai,” sambungnya.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial MA dilaporkan pacarnya, ND ke Polsek Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (4/5/2024). MA diadukan ke Polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ND. (Putra/Gopos)