GOPOS.ID, POPAYATO – Helikopter milik PT Komala Indonesia dilaporkan melakukan pendaratan darurat di lahan perkebunan milik warga Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato, Kamis (29/5/2025).
Insiden ini menjadi sorotan setelah diketahui helikopter tersebut diduga tidak mengantongi izin terbang dari otoritas terkait.
Helikopter berjenis AS 350 B3E itu disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Namun, sumber dari pihak pemerintah daerah mengungkapkan helikopter itu diduga digunakan untuk pengambilan sampel tambang emas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Herdi Poha, mengatakan helikopter tersebut tidak memiliki izin penerbangan resmi di wilayah udara Pohuwato.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Bandara Panua melalui Pak Agus. Helikopter itu tidak memiliki izin terbang di wilayah ini. Sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi dari Airnav Gorontalo,” jelas Herdi.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin penerbangan tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait izin terbang. Saya akan menurunkan tim untuk menyelidiki informasi ini,” tegas Busroni.
Saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Komala Indonesia maupun PT Loka Indah Lestari mengenai insiden tersebut.(Yusuf/Gopos)