GOPOS.ID, GORONTALO – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap Polres Gorontalo, Senin (13/5/2019) ternyata sudah seminggu berada di Gorontalo. Tepatnya di lokasi tambang emas rakyat di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kedua WNA China yang teridentifikasi Yu Hanfeng (46) dan Zhang Huajun diketahui tiba di Provinsi Gorontalo pada 5 Mei 2019. Mereka bertiga berangkat dari China bersama Yang Hechuan (30). Dari China mereka tiba di Indonesia melalui Jakarta pada Jumat (3/5/2019). Ketiganya masuk ke Indonesia menggunakan visa sebagai turis/wisatawan (kunjungan).
Dari Jakarta, Yu Hanfeng, Zang Huajun dan Yang Hechuan tiba di Gorontalo pada Senin (5/5/2019). Dari Bandara Jalaluddin Gorontalo, WNA China ini lantas bertolak menuju ke lokasi tambang di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Ironinya, keberadaan ketiganya baru diketahui setelah insiden tewasnya Yang Hechuan, Minggu (12/5/2019). Yang Hechuan meninggal setelah diduga akibat kehabisan oksigen.
Baca juga: Kemenkumham Selidiki Kematian WNA China di Tambang Emas
Pasca Yang Hechuan meninggal, ditengarai Yu Hanfeng dan Zang Huajun hendak melarikan diri. Senin (13/5/2019) dini hari mereka sudah berada di Bandara Jalaluddin Gorontalo. Namun keberadaan keduanya langsung dicegat oleh petugas Polres Gorontalo.
Usai ditangkap Polres Gorontalo, Yu Hanfeng dan Zang Huajun diserahkan ke Kantor Imigrasi Gorontalo. Kasat Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Rangga menjelaskan, saat ini kedua WNA China masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Keduanya diduga melanggar tindak pidana Keimigrasian.
“Dari hasil pemeriksaan, selanjutnya akan dibuatkan laporan kejadian, laporan pemeriksaan, hingga pembuatan surat keputusan. Apakah yang bersangkutan telah melanggar satu tindak pidana keimigrasian tertentu,” jelas Rangga saat diwawancarai, Rabu (15/5/19).
Baca juga: Duh, Bupati Boalemo Darwis Moridu Diduga Aniaya Warga
Lebih lanjut Rangga mengatakan, setelah keputusan hasil akhir telah keluar, Imigrasi Gorontalo akan terus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif di lokasi-lokasi tertentu. Terutama lokasi yang terindikasi rawan dikunjungi WNA.
“Pengawasan akan dilakukan baik secara individu, maupun bersama Tim PORA (Pengawasan Orang Asing). Seperti Polri, kejaksaan, dan unsur lainnya,” tutur Rangga.
Karena itu, Rangga mengimbau dan mengajak masyarakat Gorontalo dapat berperan aktif. Terutama memberikan informasi dan melaporkan bila melihat WNA yang melakukan aktivitas mencurigakan.(aldi/gopos)