GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo turun tangan membantu masalah administrasi yang dihadapi oleh Lembaga Kesehatan Sosial Anak (LKSA) Pondok Pesantren Sabrun Jamil Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.
Mengingat pesantren tersebut sudah dua tahun terakhir ini tidak menerima bantuan dari pemerintah daerah. Hal ini disebabkan oleh administrasi yang belum lengkap.
Situasi ini baru diketahui ketika DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan dan pengecekan pengunaan dana LKSA di Pondok Pesantren Sabrun Jamil, Sabtu (22/5/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan LKSA Sabrun Jamil selama ini seharusnya dibiayai oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo baik itu logistik maupun kebutuhan pesantren lainnya.
“Mereka terkendala administrasi akta notaris. Nah kami sarankan kepada Dinas sosial agar mempercepat pengurusan administrasinya agar bisa dimasukan dalam APBD tahun ini,” kata Sofyan
Sementara itu ditempat yang sama Pimpinan Pondok Pesantren Sabrun Jamil, Abdurrahman Yusuf mengatakan pemenuhan administrasi seperti akta notaris yang belum lengkap saat ini sudah berusaha dilengkapi dan akan segera ditindaklanjuti.
Ia berharap minggu depan segera selesai dan dilakukan ijin operasional.
“Tahun-tahun sebelumnya ada bantuan yang berikan oleh Dinas Sosial, namun tahun kemarin dan tahun ini kami belum dapat,” ujarnya. (Ari/Gopos)